Jakarta, CNN Indonesia —
Calon legislatif Partai Gerindra untuk Dapil 1 Jawa Barat Elza Galan Zein mengajukan sengketa hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa didampingi pengacara atau kuasa hukum.
Elza mengaku tidak mampu membayar kuasa hukum. Curhatan itu dia sampaikan dalam sidang PHPU Pileg yang digelar pada hari ini, Selasa (30/4).
Mulanya, Ketua MK Suhartoyo bertanya kepada Elza, “Ibu enggak pakai lawyer [pengacara] ini?”.
Kemudian dijawab oleh Elza, “Iya, perseorangan.”
Elza menjelaskan dirinya keberatan atas hasil pengumuman KPU pada 15 Februari KPU 2024. Berdasarkan hitung langsung atau real count, Elza mengaku measuk peringkat 7 besar bersama Atalia, Ledia, Habib, Junico, dan Giring.
Saat itu, kata dia, suara baru diinput 4 persen dengan jumlah 4.928 suara. Namun saat pengumuman menjadi 2.613 suara.
Suahartoyo pun bertanya apa yang diinginkan Elza. Caleg Dapil 1 Jabar itu pun menjelaskan bahwa dia ingin perolehan suaranya yang ditetapkan KPU itu untuk dianulir.
Dalam memberikan jawaban itu, Elza mengungkapkan keluhannya tidak bisa membayar kuasa hukum dan menghadirkan saksi lantaran terkendala biaya. Oleh sebab itu, dia berjuang sendiri.
“Baik, jadi enggak minta apa-apa ini ibu?” tanya Suhartoyo.
“Minta haha. Minta tetap nilai tertinggi itu diberikan kepada saya, tapi saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara dan lain lain sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini,” jawabnya.
Menanggapi itu, Suhartoyo menyarankan agar Elza mencari pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum yang probono.
“Bisa ini ibu, advokat itu punya CSR dia, probono bisa, tidak pakai biaya ibu, itu ada sumpahnya itu,” ujarnya.
“Jadi kadang masyarakat itu tidak paham bahwa kalau menggunakan jasa advokat itu harus bayar, sebenarnya kan tidak harus seperti itu. Jadi, paling tidak ibu bisa buat permohonan yang memenuhi standar yang dibantu oleh rekan advokat,” imbuh pria yang sebelumnya berkarier sebagai hakim di Mahkamah Agung (MA) itu.
“Terima kasih sarannya, Yang Mulia,” jawab Elza.
Suhartoyo menjelaskan jika Elza datang ke advokat dan tidak ada yang mau membantu, maka bisa dilaporkan ke organisasinya.
“Kecuali ibu memang mampu mengatakan tidak mampu, nah itu lain ha ha harus ada surat tidak mampu soalnya,” lanjut Suhartoyo.
Di persidangan, Elza mengatakan berharap ada mukjizat. Dia ingin kali ini lolos ke sebagai caleg.
“Ya betul. Mudah mudahan ada mujizat Yang Mulia dari Yang Mulia dn KPU. Terima kasih,” kata Elza lalu tertawa kecil.
“Nah, itu ketua KPU nya itu. Supaya memberi mukjizaat itu,” ucap Suhartoyo seraya tertawa kecil juga.
(yla/kid)