Surabaya, CNN Indonesia —
Kasus penggerudukan rumah Via Vallen di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang dipicu dugaan penggelapan sepeda motor gadai yang dilakukan adiknya, RF, akhirnya berujung damai.
Perdamaian itu tercapai setelah pihak keluarga Via Vallen dan pelapor bernama Adyt yang merupakan anggota Aliansi Arek Sidoarjo menjalani mediasi dengan difasilitasi Polsek Tanggulangin.
“Sudah selesai, damai, aman dan terkendali,” kata Kapolsek Tanggulangin Kompol I GP Atmagiri saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (25/4).
Atmagiri mengatakan RF juga telah mengganti sepeda motor milik pelapor yang diduga sudah digelapkannya dengan sejumlah uang.
“Sudah diselesaikan, motornya diganti sama Mas RF. Itu terserah mereka. Perjanjiannya pokoknya sejumlah dana [diganti],” ujarnya.
Tak hanya itu, laporan terhadap RF, yang sempat dilayangkan pihak Adyt dengan dugaan penggelapan juga sudah dicabut
“Laporan sudah dicabut,” ujarnya.
Sementara itu, penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra mengatakan mediasi yang berjalan selama satu jam itu dihadiri langsung Adyt, RF, dan ayahnya.
Hasil mediasinya, kata dia, RF bersedia membayar sejumlah uang ganti rugi kepada pelapor dengan nominal Rp18,5 juta.
“Mediasi tadi Alhamdulillah berjalan lancar, pihak dari terlapor atau saudara RF ini tadi bersedia untuk mengganti uang sejumlah harga motor, nominalnya Rp18,5 juta,” kata Bramada.
Selain itu, kata Bramada, kedua belah juga menandatangani surat pernyataan tak akan memperpanjang masalah ini lagi. Laporan polisi yang sempat dilayangkan pihakhya juga dicabut.
“Setelah itu tadi sama-sama menandatangani surat pernyataan bahwasanya ini tidak akan dilanjutkan lagi. Untuk laporan dicabut,” ucapnya.
“Sudah tuntas dan tadi sempat saling minta maaf dari saudara RF minta maaf ke Adyt. Jadi, untuk ke depannya sudah tidak ada apa-apa lagi, sudah selesai,” imbuh Bramada.
(frd/kid)