Mahkamah Konstitusi bakal membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, Senin (22/4) pagi ini.
Pembacaan sengketa hasil Pilpres yang diajukan pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno MK.
Delapan hakim MK sebelumnya disebut mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 16 April lalu.
Para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing.
MK juga telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.