Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pengawas (Dewas) KPK membenarkan menerima aduan terkait adanya seorang Jaksa KPK yang diduga memeras saksi sebuah kasus.

“Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).

Albertina menjelaskan setelah diproses sesuai Prosedur Operasional Baku (POB) Dewas, aduan itu diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK,” ujarnya.

Berdasar informasi yang diterima Dewas, KPK telah menyelidiki dugaan pemerasan itu. Namun Albertina mengaku tidak tahu perkembangan lebih lanjut kasus itu.

“Info terakhir yang diperoleh Dewas telah dilidik dan LHKPN. Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu silahkan konfirmasi ke humas KPK,” katanya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, untuk bertanya terkait dugaan pemerasan itu, namun yang bersangkutan belum merespons.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan hingga Kamis (28/3) malam, pimpinan KPK belum menerima konfirmasi atau laporan dari Dewas terkait hal itu.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron, Kamis malam.

(yoa/agt)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *